
TNI AU. Lanud Halim Perdanakusuma bersama PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang sewa Barang Milik Negara (BMN) TNI Angkatan Udara c.q. Lanud Halim Perdanakusuma berupa tanah yang dimanfaatkan sebagai Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pertamina, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/8). Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel sekaligus menjamin keberlanjutan operasional fasilitas pendukung penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.
Komandan Lanud Halim Perdanakusuma, Marsma TNI Ali Gusman, S.T., M.M., menegaskan bahwa DPPU memiliki peran vital dalam menjamin kelancaran distribusi bahan bakar pesawat udara. Oleh karena itu, keberlangsungan operasionalnya harus didukung melalui sinergi yang kuat serta pengelolaan BMN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Danlanud menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara TNI Angkatan Udara dan PT Pertamina Patra Niaga dalam menjaga keberlangsungan operasional DPPU sebagai objek vital penerbangan. Selain mendukung optimalisasi pemanfaatan BMN, kerja sama ini juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara serta memperkuat tata kelola aset negara yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Penandatanganan dihadiri Group Head Operational JBB PT Pertamina Patra Niaga Taufan Enggar Surya A.G., Region Manager Aviation JBB Julian Hanafiah Lubis, Area Manager Legal Counsel Region JBB Edy Purwanto, dan AFT Manager Halim Perdanakusuma Irine Yuliana. Turut hadir dari Lanud Halim Perdanakusuma Kepala Dinas Logistik, Kepala Hukum, Kepala Intelijen, Komandan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara, Komandan Satuan Pertahanan Pangkalan, serta Kepala Keuangan. Melalui kerja sama ini, TNI AU dan PT Pertamina Patra Niaga semakin memperkuat sinergi dalam mendukung keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan nasional melalui pengelolaan aset negara yang berkelanjutan.




